Beranda News Eks PM Malaysia, Najib, Mundur dari Banding Penahanan Rumah: Laporan Media Menghebohkan!
News

Eks PM Malaysia, Najib, Mundur dari Banding Penahanan Rumah: Laporan Media Menghebohkan!

Bagikan
Eks PM Malaysia, Najib, Mundur dari Banding Penahanan Rumah: Laporan Media Menghebohkan!
Bagikan

[KUALA LUMPUR] Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, telah resmi menarik kembali bandingnya terhadap keputusan pengadilan yang menolak permohonan untuk menjalani sisa hukumannya di rumah. Berita ini diungkapkan oleh media lokal, The Edge, pada Senin (27 Apr), mengacu pada dokumen pengadilan. Najib sebelumnya dinyatakan bersalah dalam berbagai kasus korupsi yang terkait dengan skandal 1MDB yang melibatkan miliaran dolar.

Sejak Agustus 2022, Najib sedang menjalani hukuman penjara enam tahun setelah dihukum karena korupsi dan pencucian uang dalam salah satu dari berbagai kasus yang berkaitan dengan dugaan pencurian miliaran dolar dari 1Malaysia Development Berhad—sebuah dana negara yang ia bantu dirikan pada 2009 saat masih menjabat sebagai perdana menteri.

Pada 2024, setelah masa hukumannya dikurangi oleh keputusan dewan pengampunan yang dipimpin oleh mantan raja Malaysia, Najib mencoba mengajukan permohonan untuk menjalani tahanan rumah.

Fana – Inline Article Ads

Najib berpendapat bahwa keputusan dewan tersebut disertai dengan perintah tambahan dari raja yang mengizinkannya untuk menyelesaikan sisa hukumannya di rumah, yang ia klaim diabaikan oleh pihak berwenang.

Baca juga  Pengembang Singapura Terjepit setelah Timor-Leste Mendadak Batalkan Proyek Kota Besar!

Akan tetapi, pada 22 Desember 2025, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak permohonan tahanan rumah Najib, dan ia kemudian mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Namun, ia kini memutuskan untuk menarik banding tersebut tanpa memiliki hak untuk mengajukan banding baru, yang diakui oleh Pengadilan Banding. The Edge melaporkan bahwa ada surat dari pengacara Najib dan pengadilan tertanggal 3 dan 6 April yang mengonfirmasi penarikan ini.

Arte7Travel – Inline Article Ads

Sementara itu, pengacara Najib dan Kantor Jaksa Agung belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.

Penarikan banding untuk tahanan rumah ini jadi pukulan lain bagi Najib, yang sebelumnya dijatuhi hukuman tambahan 15 tahun penjara dan denda sebesar $2,8 miliar akibat penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang, pada Desember 2025, dalam proses peradilan terbesar terkait skandal 1MDB.

Investigasi oleh Malaysia dan AS menyatakan bahwa setidaknya $4,5 miliar dicuri dari dana negara 1MDB, dengan lebih dari $1 miliar diduga masuk ke rekening yang terhubung dengan Najib.

Fana – Inline Article Ads

Meski demikian, Najib terus membantah melakukan kesalahan dan meminta maaf atas kelalaian dalam menangani skandal ini. Dengan berita terbaru ini, perjalanan politik Najib Razak semakin rumit dan penuh tantangan.

Baca juga  Bintang "Single's Inferno" Menghadapi Tantangan Karier Karena Penampilannya!
Fana – Inline Article Ads
Bagikan
Berita terkait
SD Guthrie Malaysia Berkolaborasi dengan Indonesia Terkait Penyitaan Perkebunan Kelapa Sawit: CEO
News

SD Guthrie Malaysia Berkolaborasi dengan Indonesia Terkait Penyitaan Perkebunan Kelapa Sawit: CEO

[KUALA LUMPUR] SD Guthrie dari Malaysia sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia...

Aktris K-Drama Terkenal Dapat Julukan "Gila" Setelah Undang 40 Aktor Pria ke Pesta Ulang Tahunnya!
News

Aktris K-Drama Terkenal Dapat Julukan “Gila” Setelah Undang 40 Aktor Pria ke Pesta Ulang Tahunnya!

Aktris Kang Ye Won berhasil mencuri perhatian netizen setelah mengungkap bahwa dia...

Rambut Baru BTS V Bikin Penasaran Semua Orang!
News

Rambut Baru BTS V Bikin Penasaran Semua Orang!

V dari BTS yang selama ini tampil dengan gaya rambut split-dye dalam...

AirAsia X Tunda Rute Penerbangan Bahrain karena Konflik Regional yang Mencuat!
News

AirAsia X Tunda Rute Penerbangan Bahrain karena Konflik Regional yang Mencuat!

[KUALA LUMPUR] Maskapai penerbangan murah Malaysia, AirAsia X, mengumumkan bahwa mereka harus...