Lebih dari 80% warga Eropa merasa tidak percaya kepada perusahaan teknologi asal AS atau China dalam menangani data pribadi mereka dengan baik, menurut sebuah survei terbaru dari Politico European Pulsepoll.
Rasa tidak percaya ini terhadap perusahaan teknologi China sudah ada sejak lama, terutama karena kekhawatiran bahwa pemerintah China bisa memaksa perusahaan untuk menyerahkan data pengguna demi kepentingan tertentu. Namun, kini perasaan ini juga mulai menyebar ke perusahaan-perusahaan teknologi asal Amerika, mendorong warga Eropa untuk mencari alternatif domestik terhadap perangkat lunak yang biasanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan AS.
Eropa Menginginkan Teknologi Lokal
Dalam survei ini yang melibatkan warga dari Jerman, Prancis, Spanyol, Belgia, Italia, dan Polandia, sekitar 84% responden menyatakan tidak percaya kepada perusahaan teknologi AS dalam menangani data mereka dengan bertanggung jawab, dan angka ini melonjak menjadi 93% saat responden ditanya tentang perusahaan teknologi China.
Namun, kepercayaan terhadap pemerintah nasional lebih tinggi, di mana 45% responden mengaku percaya bahwa pemerintah mereka bisa diandalkan dalam hal pengelolaan data pribadi. Bahkan, lebih dari setengahnya (51%) menyatakan kepercayaan kepada perusahaan teknologi Eropa dalam mengatasi data tersebut. Masyarakat Belgia menjadi yang paling optimis, dengan 59% menganggap perusahaan EU akan mengelola data mereka dengan baik.
Di sisi lain, Jerman adalah negara yang paling skeptis terhadap perusahaan teknologi asing, dengan 91% tidak mempercayai perusahaan AS dan hingga 98% tidak mempercayai perusahaan China. Di lain pihak, orang Polandia nampaknya lebih toleran, di mana 38% dari mereka percaya kepada perusahaan AS dan 20% kepada perusahaan China.
Uni Eropa (UE) sangat ketat dalam melindungi data penggunanya. Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) memberlakukan aturan ketat tentang bagaimana data pengguna Eropa dikelola oleh perusahaan, bahkan yang berbasis di luar UE. Perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan GDPR bisa dikenakan denda berat, dan penolakan untuk membayar dapat mengarah pada tindakan hukum dan larangan operasional.
Perlindungan ini sangat kuat hingga mantan Presiden Donald Trump menyebut regulasi UE sebagai “bentuk pajak.” Trump bahkan memerintahkan diplomat AS untuk melobi melawan regulasi data, termasuk GDPR, dan Sekretaris Negara AS Marco Rubio menggambarkan langkah-langkah GDPR sebagai “pembatasan pemrosesan data yang tidak perlu dan persyaratan aliran data lintas batas” dalam sebuah kabel diplomatik internal.
Meski begitu, UE juga menyadari bahwa beberapa aspek dari regulasi perlindungan data, termasuk GDPR, mungkin telah menghambat daya saing dan inovasi AI di Eropa. Ada proposal untuk melonggarkan beberapa regulasi tersebut. Namun, regulasi Eropa tetap jauh lebih ketat dibandingkan yang diterapkan di AS dan China, di mana pemerintahnya dapat memaksa perusahaan untuk menyerahkan data pengguna.


