Beranda News Malaysia angkat mantan hakim pimpin lembaga anti-korupsi setelah isu skandal mengguncang!
News

Malaysia angkat mantan hakim pimpin lembaga anti-korupsi setelah isu skandal mengguncang!

Bagikan
Malaysia angkat mantan hakim pimpin lembaga anti-korupsi setelah isu skandal mengguncang!
Bagikan

[KUALA LUMPUR] Malaysia baru saja menunjuk mantan hakim untuk memimpin lembaga anti-korupsi negara ini setelah kepala lembaga saat ini, yang selama masa jabatannya dihiasi dengan berbagai tuduhan pelanggaran, bakal meninggalkan jabatannya bulan depan.

Abdul Halim Aman akan mengambil alih kursi kepemimpinan di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mulai 13 Mei, seperti yang diinformasikan oleh Sekretaris Utama Pemerintah, Shamsul Azri Abu Bakar, pada hari Sabtu (25 April).

Shamsul Azri mengatakan, “Pemerintah yakin bahwa dengan pengalamannya yang luas dan integritas yang tinggi, dia akan mampu memperkuat upaya untuk meningkatkan tata kelola, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkuat agenda anti-korupsi demi kepentingan negara.”

Fana – Inline Article Ads

Sosok yang sedang menjabat, Azam Baki, telah menerima sejumlah tuduhan pelanggaran terkait kepemilikan sahamnya setidaknya dua kali, yang pertama kali terjadi pada tahun 2022. Meski demikian, kontraknya yang dimulai pada tahun 2020 sudah diperpanjang beberapa kali.

Panggilan untuk mengundurkan diri pun semakin kuat bagi Azam tahun ini, setelah laporan media pada bulan Februari menuduh dia dan beberapa pejabat senior MACC lainnya melakukan pelanggaran dan melanggar aturan yang berlaku untuk pegawai negeri.

Baca juga  Di Balik Kasus Kedua: 'Godfather Gasoline' Indonesia Terjerat Korupsi Lagi!

Azam dan pihak MACC sendiri menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Fana – Inline Article Ads

Tuduhan terhadap Azam ini semakin memperdalam ketegangan di dalam pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, dengan beberapa sekutu penting mempertanyakan komitmen perdana menteri dalam menghadapi korupsi.

Pemerintah telah menyelidiki beberapa tuduhan terhadap Azam namun hingga saat ini belum mempublikasikan hasilnya, menunggu penyelidikan terkait dari kepolisian dan otoritas lainnya.

Pelantikan Abdul Halim ini dilakukan oleh raja Malaysia, Sultan Ibrahim, yang menyatakan pekan ini bahwa dia akan memilih kepala lembaga tersebut agar tidak dipolitisasi.

Fana – Inline Article Ads

Pernyataan pada hari Sabtu menyebutkan bahwa keputusan raja tersebut mengikuti usulan dari Anwar.

Menurut konstitusi Malaysia, raja memiliki wewenang untuk menunjuk kepala lembaga-lembaga pemerintah penting berdasarkan rekomendasi dari perdana menteri. Monarki di negara ini memang berperan lebih bersifat seremonial dan tradisionalnya diangap di atas politik. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, monarki menjadi lebih berpengaruh akibat ketidakstabilan politik yang berkepanjangan, di mana raja menggunakan kekuasaan diskresionernya yang jarang dipakai. REUTERS

Baca juga  19 Tahun Kemudian, Anime Suspense yang Terlupakan Dapat Pembaruan Streaming Besar!
Fana – Inline Article Ads
Bagikan
Berita terkait
Model Terkenal yang Dulu Dikabarkan Dekat dengan BTS Jungkook Dilaporkan Akan Menikah!
News

Model Terkenal yang Dulu Dikabarkan Dekat dengan BTS Jungkook Dilaporkan Akan Menikah!

Model Shin Hyun Ji, yang dikenal luas di kalangan penggemar K-Pop berkat...

PM Malaysia Anwar Siap Hadapi Pilpres Oktober, Subsidi BBM Diperkirakan Segera Dihapus!
News

PM Malaysia Anwar Siap Hadapi Pilpres Oktober, Subsidi BBM Diperkirakan Segera Dihapus!

[KUALA LUMPUR] Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, tengah mempertimbangkan untuk mengadakan pemilihan...

Idol Pria Generasi 5 dengan Kakak Aktris Terkenal: Siapa Dia?
News

Idol Pria Generasi 5 dengan Kakak Aktris Terkenal: Siapa Dia?

Kalau kamu penggemar K-Pop sejati, pastinya sudah tidak asing lagi dengan salah...

AS mengenakan sanksi terhadap Senator Kamboja dan 28 lainnya atas dugaan penipuan crypto-romantis!
News

AS mengenakan sanksi terhadap Senator Kamboja dan 28 lainnya atas dugaan penipuan crypto-romantis!

[WASHINGTON] Pemerintah AS baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Kok An, seorang senator...