Beranda News Di Balik Kasus Kedua: ‘Godfather Gasoline’ Indonesia Terjerat Korupsi Lagi!
News

Di Balik Kasus Kedua: ‘Godfather Gasoline’ Indonesia Terjerat Korupsi Lagi!

Bagikan
Di Balik Kasus Kedua: 'Godfather Gasoline' Indonesia Terjerat Korupsi Lagi!
Bagikan

[JAKARTA] Indonesia baru saja menetapkan Mohammad Riza Chalid, seorang pedagang komoditas yang dikenal sangat tertutup, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kedua yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar. Ini bikin sorotan kembali pada praktik-praktik lama yang masih ada di salah satu pasar energi terbesar di Asia Tenggara.

Riza ditunjuk sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam penyelidikan transaksi di Pertamina Energy Trading, alias Petral. Proses tersebut terjadi dari tahun 2008 hingga 2015, seperti dikatakan juru bicara Kejaksaan Agung pada hari Jumat (10 April). Para penyidik tadi lagi mengusut dugaan manipulasi tender, kebocoran informasi, dan praktik harga yang tidak kompetitif.

Petral sendiri adalah unit perdagangan milik Pertamina yang berbasis di Singapura, yang sudah ditutup.

Fana – Inline Article Ads

Kasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Riza, yang dikenal sebagai sosok berpengaruh di pasar perdagangan minyak Indonesia dan sering disebut “Godfather Gasoline”. Sebelum ini, dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan tersendiri mengenai pengelolaan minyak mentah dan produk kilang dari tahun 2018 hingga 2023.

Baca juga  Krisis Bahan Bakar Akibat Perang di Iran Ancam Ketahanan Pangan Asia!

Yang lebih menghebohkan, anak Riza, Muhamad Kerry Adrianto, baru-baru ini dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi yang melibatkan sekitar US$17 miliar.

Di kasus terbaru ini, Riza yang merupakan pemilik beberapa perusahaan—walaupun detailnya belum diungkap—diduga mempengaruhi proses pengadaan minyak mentah, produk olahan, dan pengiriman, sampai menyebabkan kerugian bagi Pertamina. Total kerugian yang dialami negara masih dalam proses perhitungan oleh jaksa.

Fana – Inline Article Ads

Riza sudah masuk dalam daftar pencarian orang pemerintah Indonesia sejak pertengahan tahun lalu, dengan Notifikasi Merah Interpol dikeluarkan pada Januari. Sampai sekarang, keberadaannya masih misterius.

Otoritas telah menangkap lima tersangka lainnya selama 20 hari, sementara satu orang lagi dikenakan tahanan rumah karena alasan kesehatan, seperti yang diungkapkan dalam pernyataan itu.

Jaksa juga telah memanggil puluhan saksi, termasuk pejabat saat ini dan yang sebelumnya dari unit perdagangan dan pengadaan Pertamina, serta pelaku di sektor swasta yang terlibat dalam rantai pasokan impor minyak.

Fana – Inline Article Ads
Fana – Inline Article Ads
Bagikan
Berita terkait
Truk Protes untuk Minji NewJeans Picu Reaksi Heboh dari Fans!
News

Truk Protes untuk Minji NewJeans Picu Reaksi Heboh dari Fans!

Baru-baru ini, tiga anggota NewJeans, yaitu Haerin, Hyein, dan Hanni, terlihat sedang...

ALPS Group Malaysia Beralih Fokus untuk Jembatani Kesenjangan Akses Bioteknologi!
News

ALPS Group Malaysia Beralih Fokus untuk Jembatani Kesenjangan Akses Bioteknologi!

[KUALA LUMPUR] Setelah kurang dari enam bulan debutnya di Nasdaq, Alps Group...

Bintang K-Pop Ini Bikin Heboh dengan Otot Perut dan Punggung yang Menggoda!
News

Bintang K-Pop Ini Bikin Heboh dengan Otot Perut dan Punggung yang Menggoda!

Seorang bintang Korea baru saja memamerkan otot perut dan punggungnya yang terdefinisi...

AS Minta Pembatalan Larangan Perjalanan Bang Si Hyuk dari HYBE untuk Dukung Tur Dunia BTS!
News

AS Minta Pembatalan Larangan Perjalanan Bang Si Hyuk dari HYBE untuk Dukung Tur Dunia BTS!

Baru-baru ini, Kedutaan Besar AS di Korea mengirimkan surat kepada Badan Kepolisian...