[JAKARTA] Indonesia baru saja menetapkan Mohammad Riza Chalid, seorang pedagang komoditas yang dikenal sangat tertutup, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kedua yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar. Ini bikin sorotan kembali pada praktik-praktik lama yang masih ada di salah satu pasar energi terbesar di Asia Tenggara.
Riza ditunjuk sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam penyelidikan transaksi di Pertamina Energy Trading, alias Petral. Proses tersebut terjadi dari tahun 2008 hingga 2015, seperti dikatakan juru bicara Kejaksaan Agung pada hari Jumat (10 April). Para penyidik tadi lagi mengusut dugaan manipulasi tender, kebocoran informasi, dan praktik harga yang tidak kompetitif.
Petral sendiri adalah unit perdagangan milik Pertamina yang berbasis di Singapura, yang sudah ditutup.
Kasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Riza, yang dikenal sebagai sosok berpengaruh di pasar perdagangan minyak Indonesia dan sering disebut “Godfather Gasoline”. Sebelum ini, dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan tersendiri mengenai pengelolaan minyak mentah dan produk kilang dari tahun 2018 hingga 2023.
Yang lebih menghebohkan, anak Riza, Muhamad Kerry Adrianto, baru-baru ini dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi yang melibatkan sekitar US$17 miliar.
Di kasus terbaru ini, Riza yang merupakan pemilik beberapa perusahaan—walaupun detailnya belum diungkap—diduga mempengaruhi proses pengadaan minyak mentah, produk olahan, dan pengiriman, sampai menyebabkan kerugian bagi Pertamina. Total kerugian yang dialami negara masih dalam proses perhitungan oleh jaksa.
Riza sudah masuk dalam daftar pencarian orang pemerintah Indonesia sejak pertengahan tahun lalu, dengan Notifikasi Merah Interpol dikeluarkan pada Januari. Sampai sekarang, keberadaannya masih misterius.
Otoritas telah menangkap lima tersangka lainnya selama 20 hari, sementara satu orang lagi dikenakan tahanan rumah karena alasan kesehatan, seperti yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
Jaksa juga telah memanggil puluhan saksi, termasuk pejabat saat ini dan yang sebelumnya dari unit perdagangan dan pengadaan Pertamina, serta pelaku di sektor swasta yang terlibat dalam rantai pasokan impor minyak.


