[KUALA LUMPUR] Malaysia baru saja menunjuk mantan hakim untuk memimpin lembaga anti-korupsi negara ini setelah kepala lembaga saat ini, yang selama masa jabatannya dihiasi dengan berbagai tuduhan pelanggaran, bakal meninggalkan jabatannya bulan depan.
Abdul Halim Aman akan mengambil alih kursi kepemimpinan di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mulai 13 Mei, seperti yang diinformasikan oleh Sekretaris Utama Pemerintah, Shamsul Azri Abu Bakar, pada hari Sabtu (25 April).
Shamsul Azri mengatakan, “Pemerintah yakin bahwa dengan pengalamannya yang luas dan integritas yang tinggi, dia akan mampu memperkuat upaya untuk meningkatkan tata kelola, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkuat agenda anti-korupsi demi kepentingan negara.”
Sosok yang sedang menjabat, Azam Baki, telah menerima sejumlah tuduhan pelanggaran terkait kepemilikan sahamnya setidaknya dua kali, yang pertama kali terjadi pada tahun 2022. Meski demikian, kontraknya yang dimulai pada tahun 2020 sudah diperpanjang beberapa kali.
Panggilan untuk mengundurkan diri pun semakin kuat bagi Azam tahun ini, setelah laporan media pada bulan Februari menuduh dia dan beberapa pejabat senior MACC lainnya melakukan pelanggaran dan melanggar aturan yang berlaku untuk pegawai negeri.
Azam dan pihak MACC sendiri menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Tuduhan terhadap Azam ini semakin memperdalam ketegangan di dalam pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, dengan beberapa sekutu penting mempertanyakan komitmen perdana menteri dalam menghadapi korupsi.
Pemerintah telah menyelidiki beberapa tuduhan terhadap Azam namun hingga saat ini belum mempublikasikan hasilnya, menunggu penyelidikan terkait dari kepolisian dan otoritas lainnya.
Pelantikan Abdul Halim ini dilakukan oleh raja Malaysia, Sultan Ibrahim, yang menyatakan pekan ini bahwa dia akan memilih kepala lembaga tersebut agar tidak dipolitisasi.
Pernyataan pada hari Sabtu menyebutkan bahwa keputusan raja tersebut mengikuti usulan dari Anwar.
Menurut konstitusi Malaysia, raja memiliki wewenang untuk menunjuk kepala lembaga-lembaga pemerintah penting berdasarkan rekomendasi dari perdana menteri. Monarki di negara ini memang berperan lebih bersifat seremonial dan tradisionalnya diangap di atas politik. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, monarki menjadi lebih berpengaruh akibat ketidakstabilan politik yang berkepanjangan, di mana raja menggunakan kekuasaan diskresionernya yang jarang dipakai. REUTERS


