Menteri Pertanian Indonesia, Amran Sulaiman, baru saja meminta kepolisian untuk menyelidiki ratusan perusahaan kelapa sawit yang belum membayar petani dengan harga lebih baik. Permintaan ini muncul saat harga komoditas tersebut mulai pulih setelah penurunan yang disebabkan oleh kebijakan ekspor baru yang diterapkan pemerintah.
Dalam pertemuan dengan pejabat pemerintah daerah, asosiasi industri kelapa sawit, dan kelompok petani pada Senin (8 Juni), Sulaiman menyampaikan bahwa kementerian telah menerima laporan mengenai 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga dalam beberapa hari terakhir. Informasi ini pun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, termasuk unit khusus kejahatan.
Sulaiman menegaskan bahwa dia telah meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh sebelum mengambil tindakan. Meski begitu, ia juga mencatat bahwa sebagian besar dari sekitar 1.900 perusahaan kelapa sawit di Indonesia sudah meningkatkan harga yang dibayarkan kepada petani.
Langkah ini adalah contoh lain dari keberpihakan pemerintah dalam pasar kelapa sawit setelah adanya pengumuman bahwa mereka akan mengendalikan sebagian ekspor komoditas kunci dalam reformasi yang luas.
Setelah pengumuman kebijakan tersebut, harga kelapa sawit Indonesia sempat merosot, sebab banyak yang khawatir pengiriman akan melambat dan stok akan membengkak. Namun, harga tersebut kini telah pulih kembali dari hampir semua kerugian.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk tidak membiarkan harga kelapa sawit Indonesia mengalami penurunan lebih jauh. Sulaiman menyatakan, “Ada sekitar 15 juta petani, dan kita tidak bisa membiarkan mereka mengalami kerugian.” Dia juga menambahkan bahwa pelemahan nilai rupiah seharusnya menguntungkan untuk ekspor dan petani.
Harga tandan buah segar (TBS) sebelum kebijakan diumumkan pada 20 Mei lalu berkisar di angka 3.800 rupiah (sekitar S$0,27) per kilogram. Namun, harga ini turun hingga 1.500 rupiah sebelum akhirnya pulih menjadi 3.400 rupiah pada Jumat lalu.
Di pasar internasional, berjangka harga minyak sawit di Kuala Lumpur juga mengalami penurunan setelah kebijakan ekspor diumumkan, mengingat banyak produsen Indonesia yang ingin cepat menjual sebelum sistem baru tersebut sepenuhnya diterapkan.
Untungnya, harga berjangka ini telah bangkit kembali dari kerugian itu, bahkan naik hingga 1 persen menjadi RM4.599 (sekitar S$1.456) per ton pada Senin setelah penurunan selama dua hari.
Meski demikian, cara penentuan harga yang akan dibayarkan kepada petani dan harga ekspor di bawah kebijakan baru ini masih belum dijelaskan secara rinci. Mansuetus Darto, ketua Asosiasi Organisasi Petani Sawit Indonesia, yang mewakili petani kecil, mengatakan bahwa petani juga sedang menghadapi kenaikan biaya bahan bakar yang dapat menggerus penghasilan mereka.
Dengan tantangan-tantangan ini, kita berharap agar pemerintah dapat bertindak cepat demi melindungi para petani dan memastikan stabilitas harga dalam industri kelapa sawit yang menjadi salah satu andalan ekonomi Indonesia.




