Ji Chang Wook, aktor yang sudah banyak dikenal, baru saja menjadi sorotan terkait masalah pajak. Setelah laporan mengungkapkan bahwa dia berutang miliaran akibat pajak, agensinya, Spring Company, mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjernihkan keadaan.
Pada tanggal 2, agensi Ji Chang Wook merilis statemen yang menyatakan, “Kami sangat meminta maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan oleh masalah ini. Namun, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyembunyikan pendapatan atau penghindaran pajak secara curang.”
Berita sebelumnya mengungkap bahwa Ji Chang Wook mengalami investigasi pajak yang intensif oleh Divisi Investigasi Kantor Pajak Seoul pada bulan Maret. Akibatnya, dia dituntut untuk membayar pajak yang tertunggak mencapai miliaran won.
Aktornya Populer Dikenakan Tagihan Miliaran setelah Audit Pajak “Berkekuatan Tinggi”, Memicu Reaksi Negatif
Menurut laporan tersebut, Badan Pajak Nasional menemukan tanda-tanda penghindaran pajak atau penanganan yang tidak tepat selama proses verifikasi pajak. Meskipun pajak sudah diajukan berdasarkan pengeluaran yang diakui sebagai biaya yang sah untuk kegiatan hiburan, pihak pajak mengklasifikasikan biaya tersebut sebagai pengeluaran pribadi atau biaya yang tidak jelas di bawah aturan pajak, sehingga memicu penetapan pajak.
Menanggapi hal ini, pihak Ji Chang Wook menjelaskan melalui pernyataan resmi bahwa tidak ada kesalahan yang disengaja. Agensinya menyatakan, “Selama investigasi pajak terbaru, kami memberikan semua materi yang terkait secara transparan dan bekerja sama dengan sungguh-sungguh. Namun, kami mengonfirmasi bahwa terdapat perbedaan dalam interpretasi dan penerapan hukum pajak antara kami dan pihak pajak mengenai apakah pendapatan dari kegiatan hiburan aktor seharusnya dikategorikan sebagai pendapatan individu atau perusahaan sesuai dengan prinsip perpajakan yang sebenarnya.”
Mereka melanjutkan, “Meski ada perbedaan pendapat terjadi, Ji Chang Wook selalu mengutamakan kepatuhan pajak yang jujur dan tetap mematuhi hukum serta prosedur yang relevan tanpa masalah perpajakan sejak debutnya pada tahun 2008. Oleh sebab itu, kami menghormati hasil investigasi Badan Pajak Nasional dan akan segera membayar pajak tertunggak sesuai prosedur yang berlaku.”
Di akhir, mereka menyampaikan, “Kami akan lebih meneliti sistem manajemen pajak dan akuntansi kami untuk mencegah insiden serupa di masa depan dan terus menunaikan kewajiban pajak kami dengan mematuhi hukum dan prinsip yang ada.”




