Jepang sedang merombak cara mereka memandang media sosial, terutama untuk pengguna muda. Kementerian Dalam Negeri Jepang mengusulkan agar ada pembatasan usia yang lebih ketat untuk pengguna media sosial. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi kecanduan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja.
Pengumuman mengenai langkah ini disampaikan pada 2 Juni oleh panel ahli yang dibentuk oleh kementerian. Yang menarik, mereka tidak mengusulkan larangan total untuk semua pengguna di bawah usia tertentu, seperti yang dilakukan Australia dengan larangan bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Alih-alih, penyesuaian yang diusulkan bisa memberi keleluasaan bagi berbagai platform media sosial untuk mengatur batas usia mereka sendiri.
Menurut laporan, Jepang akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk platform media sosial dan penyedia layanan seluler, untuk menemukan solusi verifikasi usia yang lebih baik. Mereka berencana untuk mengembangkan metode verifikasi usia yang dapat diterapkan dengan teknologi yang ada saat ini. Ini menjadikan Jepang sedikit berbeda dari negara-negara lain yang lebih ketat dalam hal batasan media sosial.
Kementerian Komunikasi Jepang menjelaskan bahwa menetapkan batasan usia yang seragam bisa jadi tantangan. Misalnya, TikTok dan Instagram bisa memiliki batasan usia yang berbeda. Di samping itu, perusahaan layanan media sosial juga diminta untuk lebih bertanggung jawab terkait verifikasi usia penggunanya.
Jika langkah-langkah ini disetujui, perusahaan media sosial diharuskan untuk melakukan penilaian terhadap layanan mereka terkait risiko yang ada dan menerapkan pemeriksaan identitas yang lebih ketat. Saat ini, verifikasi usia di Jepang umumnya bergantung pada informasi yang dilaporkan oleh pengguna sendiri, yang sering kali mudah untuk dibohongi.
Usulan ini masih memerlukan proses panjang sebelum menjadi undang-undang. Setelah periode komentar publik, rencana ini diharapkan dapat diselesaikan pada musim panas 2026. Di saat yang sama, kementerian lain juga bisa memberikan masukan atau perubahan.
Seperti dilaporkan, kontrol media sosial yang ada saat ini di Jepang terbatas pada penyaringan situs web berbahaya oleh operator seluler dan pemantauan orang tua. Negara lain seperti Australia, Malaysia, dan Indonesia telah menerapkan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, sedangkan negara-negara seperti Prancis, Yunani, dan Denmark mengumumkan batasan usia yang lebih ketat.
Belum ada banyak suara dari AS terkait potensi pembatasan media sosial. Namun, pengadilan di Los Angeles menemukan bahwa Google dan Meta telah sengaja menciptakan platform yang adiktif, yang merupakan kasus penting. Di Inggris, gagasan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai dipertimbangkan secara lebih serius.
Sementara itu, penerapan larangan atau batasan usia hanya merupakan langkah awal. Menegakkan aturan semacam ini bisa jadi tantangan tersendiri. Sebab, VPN dapat digunakan untuk mengubah lokasi perangkat dan berpotensi mengelak dari larangan lokal. Australia telah mengatasi isu ini dengan meminta platform media sosial untuk memblokir pengguna VPN yang masih di bawah umur. Sementara Jepang tampaknya mengambil pendekatan yang lebih lembut, mungkin karena kekhawatiran bahwa melarang anak muda dari platform sosial bisa memberikan dampak negatif.
Panggilan untuk larangan media sosial dan batasan usia ini menciptakan respons yang beragam di seluruh dunia. Menurut laporan oleh Family First, sekitar 38% orang tua dan 28% dari generasi Z di Jepang mendukung larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia dan India, yang menunjukkan dukungan lebih besar terhadap larangan serupa.
Belum jelas apakah pembatasan media sosial benar-benar efektif dalam meningkatkan kesejahteraan generasi muda. Internasional Amnesty bahkan berpendapat bahwa regulasi yang baik dipandang lebih baik daripada larangan total. Dengan dukungan yang relatif rendah di Jepang, langkah-langkah yang lebih lembut ini bisa menjadi cara untuk menghindari reaksi negatif atau mungkin merupakan respons terhadap keberhasilan serta keterbatasan inisiatif yang diterapkan di negara lain.



